Muqaddimah Anggaran Dasar muhammadiyah

 Muqaddimah Anggaran Dasar muhammadiyah













Unduh ppt MADM disini


Muqaddimah Anggaran Dasar muhammadiyah merupakan doktrin ideologi Muhammadiyah yang memberikan gambaran tentang pandangan Muhammadiyah mengenai kehidupan manusia di muka bumi ini.


Termaktub didalamnya cita-cita yang ingin diwujudkan Muhammadiyah dan cara-cara yang dipergunakan untuk mewujudkannya.

 

Sebagai sebuah doktrin ideologi, Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah menjiwai segala gerak dan usaha Muhammadiyah.


Sementara itu landasan dasar organisasi Muhammadiyah dalam setiap gerak langkahnya adalah Al Qur’an dan Sunnah Rosulullah SAW.


Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Ilustrasi Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Berdasar dua landasan gerak ini, Muhammadiyah kemudian bergerak menjalankan aktifitasnya sehingga tampak dalam masyarakat ciri khas gerakannya.


Kedua landasan dasar tersebut menjadi semacam “buku induk” organisasi yang selalu menjadi rujukan dalam menentukan kebijakan.


Secara administrasi organisasi, kedua landasan dasar tersebut kemudian menjadi inspirasi untuk menyusun dokumen-dokumen dasar yang dibutuhkan sebuah organisasi modern yaitu berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).


Pada awal berdirinya, AD/ART Muhammadiyah sudah disusun oleh KH. Ahmad Dahlan beserta para murid dan sejawatnya.


AD/ART hanya terdiri dari pasal-pasal dan ayat-ayat sebagai batang tubuh, belum ada muqaddimah (pembukaan).


Dalam AD/ART tersebut hanya termuat hal-hal yang bersifat “teknis” tentang organisasi Muhammadiyah seperti nama organisasi, lambang, kedudukan dan lainnya.


Selama bertahun-tahun sejak berdirinya para pimpinan dan warga Muhammadiyah secara organisasi belum mempunyai dokumen yang memuat prinsip-prinsip, cita-cita serta pemikiran-pemikiran mendasar dari pendirian organisasi Muhammadiyah.


Sejarah Perumusan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Setelah melewati beberapa periode kepemimpinan, baru pada masa kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo (1943-1953), dimulai upaya untuk menyusun muqaddimah AD/ART Muhammadiyah.


Muqaddimah ini disusun untuk memenuhi kebutuhan mengatasi problem dalam Muhammadiyah berupa mulai dirasakannya pengaburan semangat perjuangan dikalangan anggotanya.


Itu terlihat dari fenomena mulai terdesaknya pertumbuhan dan perkembangan jiwa/ruh Muhammadiyah oleh kepentingan-kepentingan duniawiyah.


Tentu yang bisa merasakan adalah jajaran pimpinan dan kader yang saat itu aktif serta mampu melihat gejala tersebut di internal Persyarikatan.


Setelah melewati proses yang panjang akhirnya Muqaddimah Anggaran Dasar ini disahkan pada tahun 1951 dan memuat 7 (tujuh) pokok pikiran.


Latar Belakang Perumusan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

1. Belum ada kepastian rumusan tentang cita-cita dan dasar perjuangan Muhammadiyah


2. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tidak berdasarkan teori-teori tapi pemahaman dan praktek keagamaan secara langsung, sehingga yang dilakukan adalah amal nyata berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah.

 

Ayat-ayat Al Qur’an yang menjadi dasar KH. Ahmad Dahlan untuk lebih mengutamakan amal antara lain :


a. Ar Rum ayat 15 :


فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَهُمْ فِي رَوْضَةٍ يُحْبَرُونَ

Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka mereka di dalam taman (surga) bergembira.


b. Maryam ayat 76


وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى ۗ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ مَرَدًّا

Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal saleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya.


Semangat KH. Ahmad Dahlan juga didasarkan pada prinsip bahwa Islam adalah agama amal, sehingga diterjemahkan dalam langkah-langkah kongkrit seperti contohnya menyantuni yatim piatu lewat panti asuhan dan mendirikan madrasah Diniyah Islam.


3. Kehidupan ruhani warga Muhammadiyah menampakkan gejala menurun


Karena perkembangan iptek, kehidupan manusia semakin maju dan memungkinkan pengaruh budaya dari berbagai belahan dunia saling mempengaruhi baik yang positif maupun negatif.


Namun mayoritas terkait dengan urusan keduniawian, sedikit saja yang yang terkait dengan peningkatan kualitas ruhani.


Inilah yang pelan tapi pasti menggeser sikap masyarakat untuk cenderung mengutamakan mengejar kesenangan duniawi daripada nilai-nilai ruhani.


Tujuh Pokok Pikiran Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

1. Hidup manusia harus berdasar tauhid, bertuhan, beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah SWT.


Pokok pikiran ini dirumuskan dalam teks mukadimah sebagai berikut :


“Amma ba’du, bahwa sesungguhnya ketuhanan itu adalah hak Allah Semata. Bertuhanlah dan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk terutama manusia”.


2. Hidup manusia itu bermasyarakat


Dirumuskan dalam teks mukadimah “hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum kodrah irodah) Alloh atas manusia.


3. Hanya hukum Allah SWT yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama dalam menuju hidup bahagia yang hakiki di dunia dan akhirat.


Pokok pikiran ini dirumuskan dalam teks mukadimah “Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanyalan dapat diwujudkan diatas keadilan, kejujuran dan persaudaraan gotong royong dengan bersendikan hukum Alloh yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.”


4. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib sebagai ibadat kepada Allah SWT dan berbuat ihsan kepada sesama manusia.


Dirumuskan dalam teks mukadimah “Menjunjung tinggi hukum Alloh lebih daripada hukum yang manapun juga adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku bertuhan kepada Alloh.


Agama Islam adalah agama Alloh syang dibawa oleh sekalian nabi sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia di dunia dan akhirat.”


5. Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para nabi, terutama Nabi Muhammad SAW.


Dirumuskan dalam teks mukadimah “Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentosa sebagaimana yang tersebut diatas itu. Tiap-tiap orang terutama umat Islam, umat yang percaya kepada Alloh dan hari kemudian.


Wajiblah mengikuti jejak sekalian nabi yang suci, beribadah kepada Alloh dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat di dunia ini.


Dengan niat yang murni tulus dan ikhlas karena Alloh semata-mata dan hanya mengharapkan karunia dihadirat Alloh dan ridho-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di akhirat atas segala perbuatannya.


Lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati, menghadapi kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Alloh Yang Maha Kuasa”.


6. Perjuangan mewujudkan pikiran-pikiran tersebut hanya dapat dilaksanakan dengan berorganisasi.


Dimuat dalam mukadimah, “Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Alloh dan didorong oleh firman Alloh dalam Al Qur’an surat Ali Imron 104


pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau 18 November 1912 oleh almarhum KH. Ahmad Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai “gerakan Islam” dengan nama Muhammadiyah


yang disusun dengan majelis (bagian-bagiannya) mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan muktamar”.


7. Pokok-pokok pikiran yang diterangkan dimuka bertujuan untuk terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT yaitu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya


Dirumuskan dalam teks mukadimah, “Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Alloh dan mengikuti Sunnah Rosul Nabi Muhammad SAW.


Guna mendapat karunia dan ridho-Nya di dunia dan akhirat serta untuk mencapai masyarakat yang sentosa bahagia disertai nikmat dan rahmat Alloh yang melimpah-limpah sehingga merupakan suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur dibawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pemurah.”


Rujukan :


Sejarah Islam dan Kemuhammadiyahan Agus Miswanto, MA. dan M.Zuhron Arofi, M.Pd.I., P3SI Universitas Muhammadiyah Magelang, 2012.

suaramuhammadiyah.com

Komentar

POPULER