Maksud dan Tujuan Muhammadiyah



Maksud dan Tujuan Muhammadiyah


Maksud dan tujuan Muhammadiyah merupakan perkara pokok organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yaitu bab III pasal 6.

Bunyinya yaitu “Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

Maksut dan Tujuan muhammadiyah
Maksut dan Tujuan Muhammadiyah dalam Anggaran Dasar

Maksud dan tujuan didirikan Muhammadiyah di atas adalah naskah terkini, dalam sejarahnya pernah mengalami beberapa kali perubahan sejak awal berdiri sampai diputuskan dengan redaksi seperti itu. Perubahan-perubahan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pada awal berdiri

a. Menyebarkan pengajaran kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumi putra, di dalam    residensi Yogyakarta

b. Memajukan hal Agama Islam kepada anggota-anggotanya

Pada poin a ada pembatasan wilayah yang hanya meliputi residensi Yogyakarta karena saat itu, izin yang turun dari pemerintah kolonial Belanda Muhammadiyah hanya boleh didirikan di wilayah Yogyakarta, dari pengajuan ijin semula meliputi Pulau Jawa yang dipandang terlalu luas untuk sebuah organisasi yang baru berdiri.

2. Sesudah Muhammadiyah meluas ke luar Yogyakarta

a. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Belanda

b. Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kemauan agama Islam kepada sekutu-sekutunya

3. Pada era pendudukan Jepang (1942 – 1945)

Jepang mengontrol ketat semua organisasi yang ada, sehingga semua organisasi harus tunduk pada aturan Jepang, termasuk dalam dokumen dasar organisasi tidak boleh bertentangan dengan kemauan mereka. Maksud dan tujuan Muhammadiyah juga mengalami perubahan yaitu :

a. Hendak menyiarkan agama Islam, serta melatihkan hidup yang selaras dengan tuntunannya

b. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum

c. Hendak memajukan pengetahuan dan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya

Kesemuanya itu ditujukan untuk berjaya mendidik masyarakat ramai

4. Era pasca kemerdekaan

Setelah kemerdekaan, dalam muktamar ke 31 di Yogyakarta pada tahun 1950, rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah dirubah menjadi :

“Maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”

5. Era Demokrasi Terpimpin

Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-34 tahun 1959 di Yogyakarta, diputuskan maksud dan tujuan Muhammadiyah yaitu :

Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

6. Era asas tunggal

Pada muktamar ke-41 di Surakarta pada tahun 1985 terjadi perubahan fundamental dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah meliputi rumusan nama dan kedudukan, azas dan maksut tujuan persyarikatan. Perubahan ini dilakukan karena adanya kebijakan politik pemerintah orde baru saat itu yaitu penyeragaman azas organisasi sosial, politik dan kemasyarakatan dengan azas tunggal Pancasila. Maksud dan tujuan Muhammadiyah mengalami perubahan :

“Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

7. Era reformasi

Tujuan Muhammadiyah tahun 2000 (Periode A.Syafi’i Ma’arif)

Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam, sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Alllah Subhanahu wa ta’ala.

Tujuan Muhammadiyah tahun 2005 (Periode Din Syamsudin)

Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

*Situs referensi : 

  1. Muhammadiyah.or.id
  2. academia.edu

Komentar

POPULER